
Pertemuan dalam rangka manajemen kasus dengan tema konferensi kasus (case conference) yang disajikan oleh konselor Adiksi Ahli Muda Sarbanun Umasangadi, SKM., dibawah pengawasan Konselor Adiksi Ahli Madya sekaligus Koorbid Rehabilitasi BNNP Malut Jainudin Hi. Samad, SKM., MPH., yang membahas kasus Klien dengan inisial R.Q. usia 26 Thn berdomisili di kelurahan mangga dua utara, dengan hasil Klien ybs akan memperoleh layanan rehabilitasi berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan klien.
Konferensi diikuti oleh 9 peserta yg terdiri dari konselor Adiksi Ahli Muda; Tenaga Asisten konselor Adiksi Penyelia; Tenaga Psikolog Klinis; Tenaga analis rehabilitasi masalah sosial; Tenaga perawat; Tenaga pendamping layanan pascarehabilitasi dan Tenaga Adminiatrasi Bidang rehabilitasi BNNP Maluku Utara.