Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanRehabilitasiArtikel

Koorbid Rehabilitasi diwakili Subkoor Penguatan Lembaga Rehabilitasi (PLR) Bid. Rehabilitasi BNNP Malut Sarbanun Umasangadi, SKM., menerima klien Restorative Justice

Dibaca: 6 Oleh 27 Feb 2024Maret 20th, 2024Tidak ada komentar
Koorbid Rehabilitasi diwakili Subkoor Penguatan Lembaga Rehabilitasi (PLR) Bid. Rehabilitasi BNNP Malut Sarbanun Umasangadi, SKM., menerima klien Restorative Justice
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Koorbid Rehabilitasi diwakili Subkoor Penguatan Lembaga Rehabilitasi (PLR) Bid. Rehabilitasi BNNP Malut Sarbanun Umasangadi, SKM., menerima klien Restorative Justice (RJ) inisial A.A. yang diserahkan oleh penyidik direktur reserse narkoba Polda Malut Abu Kari dan Gazwan, dimana ybs diterima, diregistrasi dan dilakukan orientasi layanan rehabilitasi rawat jalan kemudian diserahkan kepada petugas layanan rawat jalan untuk selanjutnya dilakukan skrining, asesmen dan lainnya sesuai kebutuhan klien.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel