Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Visi dan Misi BNNP Maluku Utara

BNN merupakan lembaga vertikal yang memiliki perwakilan di daerah yang di sebut Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara merupakan perwakilan BNN yang berkantor di Jl. Tugu Makugawene, Kalumata Puncak, Kalumata, Ternate. BNNP Maluku Utara  resmi melembaga bersamaan dengan pelantikan Kepala BNNP, yaitu tanggal 20 April 2011.

  •  Visi Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara

 

Visi yang ditetapkan badan narkotika nasional adalah “Menjadi perwakilan BNN di Provinsi Maluku Utara yang prefesional yang mampu menyatukan dan  menggerakkan seluruh Komponen Masyarakat, Bangsa dan Negara  Indonesia  dalam melaksanakan  pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan  dan  peredaran gelap Narkoba”

  •  Misi Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara

Misi yang ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional sebagai upaya mewujudkan visi tersebut adalah “Bersama Komponen Masyarakat Instansi Pemerintah terkait dan swasta provinsi Maluku Utara melaksanakan :

  1. Pencegahan
  2. Pemberdayaan Masyarakat
  3. Rehabilitasi
  4. Pemberantasan peredaran gelap narkoba
  5. Pelaksanaan Tata Kola pemerintahan yang akuntabel
  •  Tujuan

Sebagai penjabaran atau penetapan dari pernyataan visi dan misi tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara metetapkan tujuan adalah sebagai berikut “Mengurangi Resiko masyarakat Maluku utara dari peredaran gelap narkoba yang  tercermin dari besaran angka prevalensi narkoba dibawah angka 3%”

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel